Ketika Anda pada akhirnya berhasil melunasi mobil idaman, tentu Anda dipenuhi dengan rasa bahagia bukan? Tapi sebelumnya, sudahkah Anda mendaftarkan mobil Anda ke perusahaan asuransi? Karena walaupun terdengar sepele, adanya asuransi mobil akan sangat membantu Anda seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, kerusakan atau mobil Anda hilang diambil orang.
Di Indonesia ada banyak sekali perusahaan asuransi yang tidak hanya menawarkan asuransi jiwa, tetapi juga asuransi kendaraan atau mobil. Salah satu perusahaan asuransi mobil yang paling terkenal dan paling sering digunakan adalah perusahaan Garda Oto. Tapi beberapa nasabah Garda Oto tidak jarang menyampaikan keluhan yang kurang lebih sama, yaitu proses klaim asuransi mobil Garda Oto terlalu berbelit-belit?
Apakah benar demikian? Sebenarnya jika anda tahu cara klaim asuransi mobil Garda Oto yang benar, proses klaim asuransi bisa dilakukan dengan mudah kok. Nah, untuk melakukan klaim asuransi mobil Garda Oto, pertama-tama Anda wajib melengkapi berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi.
Klaim asuransi dari Garda Oto terdiri dari 3 kategori, yaitu kategori Klaim Sebagian Kerusakan dan Kehilangan, Klaim Kehilangan Keseluruhan Mobil, dan Klaim Kecelakaan Berkendara. Tiap klaim memiliki cara klaim yang berbeda-beda.
Klaim asuransi dari Garda Oto terdiri dari 3 kategori, yaitu kategori Klaim Sebagian Kerusakan dan Kehilangan, Klaim Kehilangan Keseluruhan Mobil, dan Klaim Kecelakaan Berkendara. Tiap klaim memiliki cara klaim yang berbeda-beda.
Misalnya jika Anda ingin mengajukan klaim atas bagian mobil Anda yang hilang (spion, goresan atau penyok pada bagian body mobil), maka Anda dapat mengajukan klaim terhadap kategori pertama, yaitu Klaim Sebagian Kerusakan Kehilangan. Untuk mengklaim asuransi tersebut, Anda perlu mengisi berkas kerugian yang sudah dibubuhi tanda tangan dari orang yang bertanggung jawab terhadap kerusakan mobil Anda.
Anda juga perlu melampirkan polis asuransi dengan atas nama Anda beserta fotokopinya. Persiapkan juga fotokopi STNK, SIM, serta Surat Keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa telah terjadi kehilangan atau perusakan pada mobil Anda.
Anda juga perlu melampirkan polis asuransi dengan atas nama Anda beserta fotokopinya. Persiapkan juga fotokopi STNK, SIM, serta Surat Keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa telah terjadi kehilangan atau perusakan pada mobil Anda.
Sedangkan apabila Anda mengalami kehilangan akibat aksi kriminal perampasan atau pembegalan, maka Anda dapat melakukan klaim kategori ke-2. Adapun syarat-syarat yang perlu disertakan adalah berkas laporan kerugian, fotokopi Polis Asuransi, fotokopi STNK dan SIM, Surat Keterangan Kehilangan Mobil dari kantor kepolisian setempat, serta Surat Keterangan Kendaraan Hilang dari divisi Kaditserse. Jika STNK Anda turut lenyap, maka sebaiknya Anda juga mempersiapkan pengajuan surat blokir STNK.
Yang ketiga adalah pengajuan asuransi akibat kecelakaan, baik kecelakaan minor yang mengakibatkan bagian mobil menjadi baret atau penyok, atau kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan berat pada mobil Anda. Untuk itu, Anda perlu membawa berkas-berkas surat antara lain formulir berisi informasi tentang kerugian yang Anda derita, polis asuransi dan fotokopinya, fotokopi STNK dan SIM, serta Surat Keterangan Kecelakaan dari kepolisian setempat. Dan jika ada pihak ketiga yang menuntut ganti rugi atas kerusakan yang Anda sebabkan, maka Anda juga perlu melampirkan Surat Tuntutan dari pihak tersebut.
Dan seandainya Anda belum tahu nilai kerusakan, asuransi Garda Oto ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kondisi mobil yang rusak di salah satu dari 500 bengkel otomotif terkemuka yang sudah memiliki jalinan kerjasama dengan pihak asuransi. Pelayanan yang diberikan pun tidak main-main karena mesin yang hilang atau rusak nantinya akan diganti dengan bagian yang asli dan baru. Selain itu, proses perbaikan dan perawatan mobil juga dilakukan oleh tenaga teknisi mesin ahli dan profesional.
Nah, ternyata cara klaim asuransi mobil Garda Oto sama sekali tidak susah kan? Semoga informasi ini bermanfaat. Jika ada pertanyaan, silahkan tinggalkan pertanyaan di kolom komentar blog ini. Nanti akan saya jawab. Terimakasih.
0 Response to "Cara Klaim Asuransi Mobil Garda Oto yang Benar"
Posting Komentar